Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah sebuah standar yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia yang bermanfaat untuk menjamin kualitas, keselamatan, dan juga keamanan produk dan jasa termasuk dalam proses produksinya. Tujuan dari SNI itu sendiri antara lain adalah:
- Pertama. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen akan produk-produk yang berbahaya.
- Kedua. Pemerintah memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan (jasa).
- Ketiga. Upaya ini dilakukan untuk mengembangkan industry nasional Indonesia.
- Terakhir. Daya saing produk dan jasa di Indonesia yang masih harus terus ditingkatkan di pasar global.
Batik Namburan mendapat kesempatan untuk memproses SNI sepanjang tahun 2022 hingga 2023. Kesempatan luar biasa ini diperoleh Batik Namburan dalam pendampingan SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN). BSN adalah merupakan Lembaga pemerintah yang bertanggungjawab atas pengembangan SNI. Sedangkan tugas dari BSN adalah mengkoordinasikan pengembangan atas SNI, mengesahkah berlakunya SNI, melakukan pemantauan terhadap implementasi SNI dan menyediakan informasi seputar SNI secara lebih lengkap dan detail.
Proses SNI Batik Namburan diawali dari sosialisasi bersama tim BSN dan persiapan yang cukup memakan waktu yang Panjang. Selanjutnya dilakukan pendampingan terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan beserta kelengkapan dokumen-dokumen pendukung yang cukup detail dan dapat dikatakan dalam jumlah yang cuku banyak. Pendampingan dilakukan baik secara langsung (tatap muka) maupun melalui pertemuan online menggunakan zoom meeting hingga beberapa kali pertemuan. Hal ini dilakukan karena pendamping adalah tim SNI dari BSN dari kantor pusat Jakarta, sedangkan Batik Namburan berada di Kota Yogyakarta.
Dalam proses pengisian form dokumen yang diperlukan Batik Namburan membutuhkan ketelatenan dan ketelitian dalam pelaksanaanya karena ada 12 prosedur yang harus dilengkapi dan setiap prosedur terdapat 5 hungga 7 form isian yang harus benar-benar dikerjakan dengan sangat teliti. Kesulitan dan hambatas yang dihadapi Bati Namburan tentu saja ada namun semua itu dapat diselesaikan karena tim dari BSN memberikan pendampingan dengan penuh kesabaran dan professional.
Produk yang akan diberikan sertifikasi SNI disini adalah berupa kain batik tulis, oleh karena itu diperlukan bukti keaslian batik tersebut adalah batik tulis asli atau bukan. Untuk membuktikannya maka kain batik dari Batik Namburan ini perlu diujikan melalui laboratorium penguji khusus batik, dan di Yogyakarta dapat diselenggarakan oleh Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang masih sangat melekan dikenal sebagai Balai Besar kerajinan dan Batik (BBKB).
Setelah hasil uji laboratorium keluar maka akan dapat dilihat bukti keaslian batik seperti Batik Namburan terbukti sebagai Batik Tulis asli dengan bukti Sertifikat Hasil Uji No 3.28.10.22/K/LUK-IKB/2022. Sedangkan Sertifikat SNI Batik Namburan dikeluarkan di Yogyakarta pada tanggal 04 Oktober 2023 berlaku sampai 03 Oktober 2027 (berlaku selama 4 tahun).
Bangga menjadi bagian dari produk yang telah tersertifikasi selama satu tahun ini dan dapat merasakan semakin besarnya kepercayaan masyarakat terhadap Batik Namburan. Sebagai usaha yang konsisten terhadap keberlanjutan produk tradisional Indonesia terutama Batik sebagai warisan budaya yang harus terus disosialisasikan kepada generasi penerus untuk terus bangga berbatik menjadi salah satu cara bangsa Indonesia menunjukkan jati diri bangsa yang bangga akan budayanya sendiri.
(Batik Namburan-Evi Rosalina Widyayanti)

